Sejak berdirinya pada bulan September 1995 hingga saat ini, Yayasan Wakaf Pesantren Al Manar telah tumbuh dan berkembang menjadi salah satu institusi pendidikan yang cukup diminati oleh masyarakat. Awalnya Yayasan Wakaf Pesantren Al Manar hanya mengembangkan pelatihan-pelatihan praktis, kursus-kursus dan pelatihan lainnya.
Sambutan yang positif dari masyarakat, membuat Yayasan Wakaf Pesantren Al Manar terus mengembangkan sayapnya dengan mendirikan pendidikan formal.
Pada tahun 1995, Yayasan Wakaf Pesantren Al Manar telah mendirikan lembaga pendidikan tingkat TKI/TKA/TPA dan pada tahun 2000 mendirikan SDIT. Hingga tahun ajaran 2022/2023 penerimaan siswa-siswi didik menunjukkan grafik yang sangat meningkat. Dengan meningkatnya kebutuhan akan pendidikan formal, Yayasan Wakaf Pesantren Al Manar merasa perlu untuk membuka program pendidikan formal tingkat SLTP, SLTA dan bila memungkinkan sampai tingkat Akademi dan Perguruan Tinggi.
Secara legal formal, Yayasan Wakaf Al-manar telah didaftarkan di Notaris pada tanggal 13 Oktober 1997 dengan akte pendirian No 8 yang dibuat dihadapan Notaris Evawani Alissa Chairil Anwar, SH.
No. 8 Tanggal 28 Oktober 2004 notaris Evawani Alissa Chairil Anwar SH
No. 01.920.527.7-002.000 tanggal 28 Desember 2004
Departemen Agama No. 102/KS/MY-4/185/VI/2005 Tanggal 24 Juni 2005
No.C-954.ht.01.02.th.2005 Tanggal 24 juni 2005
No.31.75.07.1004.1122 tanggal 6 Mei 2008
Pemda DKI Jakarta Timur No.250/1.824.515/2008 tanggal 16 Juni 2008
Diawali dengan pendirian Taman Kanak-kanak Islam Al Manar, para pendiri dan pengurus Yayasan Wakaf Pesantren Al Manar mulai berkomitmen untuk mendirikan instansi pendidikan anak-anak usia dini yang mengajarkan nilai-nilai Islam.
Kenapa TK bukan mendirikan universitas, para pengurus yayasan merasa pendidikan agama harus ditanamkan sejak usia dini, karena dimasa-masa inilah seoarang anak manusia menerima semua yang diajarkan dengan bersih.
Pembentukan akhlaq dan aqidah perlu dilakukan sedini mungkin agar putra-putri kita memiliki pondasi aqidah yang kuat. Sementara realitas menunjukkan kepada kita bahwa dunia pendidikan diselimuti oleh ketidak jelasan, fasilitas tak memadai, maupun rekayasa pendidikan.
Alternatif sekaligus solusi dalam membentuk sistem pendidikan terpadu dengan konsep penggabungan antara prinsip pendidikan Islam dengan metode pendidikan Nasional yang baik.
Di era serba digital seperti sekarang ini, SMP IT berbasis pesantren menjadi kecenderungan dan pilihan bagi orang tua sebagai tempat untuk menyekolahkan sang buah hati. Pendidikan Informasi dan Teknologi atau IT yang dikolaborasikan dengan pendidikan berbasis pesantren, disebut-sebut sebagai salah satu solusi yang efektif untuk menyambut era transformasi digital.
Hal ini kemudian menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan Informasi dan Teknologi yang harus didampingi dengan pendidikan keagamaan yang kuat. Sehingga, hal tersebut juga memicu banyak pihak untuk berlomba-lomba dalam kebaikan untuk membangun sekolah IT berbasis pondok pesantren.
Klik salah salah satu kontak untuk chat