Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat diartikan sebagai proses pendaftaran untuk menjadi siswa baru pada sekolah lama ke sekolah yang baru dengan beberapa tahap penyeleksian yang dilakukan oleh sekolah baru.

Di Sekolah Al Manar, para orang tua dapat mendaftarkan secara langsung datang ke sekolah kami atau mendaftar secara online. Setiap siswa akan kami observasi sebagai langkah awal untuk mengetahui segala potensi siswa

Syarat Pendaftaran

1. Peserta didik berusia 6 tahun pada 1 juli 2025
2. ⁠Mengisi formulir pendaftaran
3. ⁠Membayar biaya administrasi pendaftaran dan observasi Rp. 350.000
4. ⁠Mengikuti proses observasi

 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi admin melalui WhatsApp.

Alur PPDB 2025-2026

1

Pendaftaran

Calon orangtua siswa bisa mendaftar secara online kapan saja melalui website almanar.sch.id.

Atau datang langsung ke kantor kami pada hari dan jam kerja sebagai berikut :

  • Senin s/d Jum’at : 07.30 – 15.00 WIB
  • Sabtu : 07.30 – 12.00 WIB

DAFTAR TK

DAFTAR SDIT

 

2

Biaya Administrasi Pendaftaran dan Observasi

Setelah mengisi semua data diri dalam formulir , calon orangtua siswa wajib melakukan pembayaran biaya administrasi pendaftaran dan observasi siswa sebesar Rp. 350.000, pembayaran dapat dilakukan langsung ke sekolah pada hari Senin – Jum’at pukul 07.30 – 15.00 atau Sabtu pukul 07.30 – 12.30 WIB atau ditransfer melalui

Bank Rakyat Indonesia (052801000014304)
a.n Yayasan Al-Manar

3

Konfirmasi

Jika melakukan pembayaran melalui transfer, calon orangtua siswa dapat melakukan konfirmasi secara online.

KONFIRMASI

WA kami jika butuh bantuan

081286386905

TERIMA KASIH!

4

Menyetujui Tata Tertib

Setelah melakukan konfirmasi pembayaran, calon orangtua siswa wajib menyetujui tata tertib PPDB dan membuat surat pernyatan tentang keputusan pengumuman hasil PPDB

5

Observasi

Setelah selesai melakukan konfirmasi pembayaran, calon siswa akan melakukan observasi siswa dan wawancara calon orangtua siswa sesuai jadwal yang diberikan pihak sekolah.

6

Mulai Bergabung

Setelah melakukan observasi dan wawancara. Calon orangtua siswa menunggu pengumuman hasil observasi. Pengumuman akan diinformasikan paling lambat 1 pekan setelah observasi.
Jika dinyatakan lulus, Selamat Ananda sudah menjadi bagian keluarga besar Al Manar 

Tata tertib PPDB

Demi kelancaran dan ketertiban selama proses PPDB, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :

  • Setiap pembayaran PSB (Pendaftaran Siswa Baru), akan diberikan Bukti Kwitansi. Komplain terhadap kekeliruan pencatatan yang tidak disertai dengan bukti kwitansi, maka data yang dipakai adalah pada Keuangan Sekolah.
  • Apabila siswa/i mengundurkan diri sebelum masuk Tahun Ajaran Baru maka dana yang dikembalikan sebesar 80 % dari total biaya yang telah dibayarkan (kecuali biaya formulir & biaya observasi).
  • Apabila siswa/i mengundurkan diri dalam 3 bulan pertama, maka biaya Pendaftaran Siswa Baru (PSB) harus tetap dilunasi sesuai dengan fasilitas yang diperoleh.
  • Siswa yang mengundurkan diri tanpa adanya konfirmasi kepada pihak sekolah, maka tetap dikenakan biaya SPP sampai bulan terakhir konfirmasi.
  • Siswa yang tidak aktif mengikuti proses belajar – mengajar selama 1 bulan berturut-turut tanpa konfirmasi, maka siswa tersebut dianggap mengundurkan diri. Dan apabila masuk kembali, maka siswa tetap dikenakan biaya SPP selama masa ke-tidak aktifan-nya tersebut.

Waktu Pendaftaran

Gelombang Tanggal  Wilayah
Gelombang 1 1 Agustus – 31 Desember 2024 Jakarta
Gelombang 2 1 Januari – 31 Maret 2025 Jakarta
Gelombang 3 1 April – 31 Mei 2025  Jakarta

Pengumunan hasil observasi paling lama 1 pekan setelah pelaksanaan observasi

 

BROSUR

DISKON

Hubungi Staff kami jika ada pertanyaan!

081286386905

Kami siap menjawab!

×

Assalamu'alaikum

Klik salah salah satu kontak untuk chat

× Tanya via WA